kedudukan dan susunan organisasi

  1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
  2. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas  yang berkedudukan di bawah  dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Struktur Organisasi Dinas P3AP2KB Kota Kediri