Visi dan Misi



Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja Perangkat Daerah selama lima tahun. Tujuan merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait. Sedangkan sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Sesuai dengan Visi Kota Kediri “Membangun Kota Kediri yang MAPAN - Kota yang Maju, Agamis, Produktif, Aman, Ngangeni”,

Renstra DP3AP2KB Kota Kediri tahun 2025-2029 mendukung Misi 3 pada RPJMD Kota Kediri Tahun 2025-2029 yaitu

“Mewujudkan produktivitas sumber daya manusia”.